top of page
Writer's pictureAll of Group

Warga Cisaat dan Sekitarnya Tolak Pengembangan Wisata Air Panas D'Castello, Khawatir Dampak Lingkungan

SUBANG – Warga Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, bersama Desa Curugrendeng dan Desa Jalancagak di Kecamatan Jalancagak, menyatakan sikap tegas menolak rencana pengembangan destinasi wisata pemandian air panas oleh pengelola D'Castello. Penolakan ini disuarakan karena kekhawatiran akan dampak lingkungan yang merugikan, terutama terhadap lahan pertanian, peternakan, dan kualitas air bersih yang menjadi sumber penghidupan utama warga.


Oding, Ketua RW setempat dan tokoh masyarakat Desa Cisaat, mengungkapkan bahwa warga tidak ingin mengalami kerusakan seperti yang terjadi di Desa Palasari. "Kalau benar rencana ini dilakukan tanpa pengelolaan limbah yang baik, kami warga Cisaat menolak keras. Kami tidak ingin lahan subur kami menjadi tidak produktif seperti di Palasari," tegasnya.


Selain dampak lingkungan, warga meminta pihak pengelola untuk melibatkan masyarakat dan pemerintah desa dalam perencanaan. Keterlibatan ini penting untuk memastikan bahwa potensi dampak negatif bisa ditekan semaksimal mungkin. Meski begitu, warga tidak mempermasalahkan jika pengembangan wisata terbatas pada kolam renang biasa atau waterboom tanpa menggunakan air panas berbelerang yang bersumber dari Gunung Tangkuban Perahu atau Sari Ater.


Kepala Desa Jalancagak Minta Tindakan Tegas

Menanggapi isu ini, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, juga memberikan pernyataan yang mendukung kekhawatiran warga. Ia meminta pihak terkait segera melakukan investigasi. "Saya minta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang turun tangan bersama Satpol PP. Jika terbukti merusak lingkungan, berikan sanksi tegas atau bahkan tutup kolam renang tersebut," katanya.


Indra menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, agar pelanggaran lingkungan ini tidak berlanjut dan memberikan dampak buruk pada ekosistem lokal. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” imbuhnya.


Bahaya Lingkungan dari Air Panas Belerang

Penolakan warga didasarkan pada dampak negatif air panas belerang yang telah diteliti secara ilmiah. Berdasarkan jurnal dari Research and Publication Innovation edisi Agustus 2024, air panas thermal dengan kandungan belerang berpotensi menyebabkan:


  1. Penurunan kualitas tanah yang menyebabkan lahan menjadi kurang subur.

  2. Peningkatan suhu lokal yang dapat memengaruhi iklim mikro di sekitar lokasi.

  3. Kerusakan sistem hidrotermal, mengganggu keseimbangan lingkungan alami.

  4. Pencemaran udara dengan bau belerang yang memicu stres pada tanaman.

  5. Penurunan keanekaragaman hayati, merusak ekosistem lokal.


Harapan Warga dan Langkah Selanjutnya

Masyarakat Desa Cisaat, Curugrendeng, dan Jalancagak berharap pemerintah bertindak tegas dalam menangani masalah ini. Mereka meminta agar izin pengembangan wisata D’Castello hanya diberikan jika ada jaminan pengelolaan limbah yang memenuhi standar lingkungan. Pernyataan penolakan ini telah ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Subang, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan aparat terkait lainnya.


Dengan demikian, warga berharap suara mereka didengar demi melindungi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar dari dampak buruk yang mungkin terjadi.

Penulis : Faisal Kusuma Yudha

2 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page