Subang – Unit Raimas Satuan Samapta Polres Subang berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, pada Rabu (25/12/2024) dini hari. Sebanyak sembilan remaja beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan sepeda motor diamankan dalam patroli yang digelar di malam perayaan Natal 2024.
Kegiatan patroli presisi ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Danton 2 Raimas, AIPTU Asep Hidayat Engkos, bersama satu regu anggota Raimas. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Subang.
Menurut laporan, aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan sekitar pukul 01.30 WIB. Para remaja yang terlibat diduga hendak melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam. Petugas berhasil mengamankan tiga senjata tajam, empat unit sepeda motor, dan sembilan remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AIPTU Asep Hidayat Engkos.
Kapolres Subang, melalui Kasat Samapta AKP Kayo, mengapresiasi kinerja cepat dan tanggap tim Raimas dalam menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Natal. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dengan aman dan damai. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya para orang tua, untuk terus memantau aktivitas anak-anak mereka,” tambah AKP Kayo.
Hingga saat ini, Polres Subang terus meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli rutin untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di momen perayaan Natal dan Tahun Baru.
Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comentários