top of page
Writer's pictureAll of Group

Sekretariat DPRD Subang dan Kejari Subang Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum

Subang – Untuk meningkatkan ketepatan dan efektivitas dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang memperpanjang kerja sama dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Kantor DPRD Subang pada Rabu (13/11/2024).


Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Subang, Bambang Winarno, dan Sekretaris Dewan DPRD Subang, Tatang Supriyatna. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Subang, Tubagus Gilang Hidayatullah, menjelaskan bahwa kemitraan ini telah berjalan selama satu tahun dan dilanjutkan di tahun ini untuk memberikan pendampingan hukum yang lebih efektif dalam proses pembuatan Perda serta kegiatan lain di DPRD.


Lingkup kerja sama pendampingan hukum ini meliputi pendampingan dalam bidang perdata, tata usaha negara, pemberian opini hukum (legal opinion), dan bantuan hukum (legal assistance) dalam berbagai kegiatan. Tubagus Gilang menambahkan bahwa Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan layanan normatif-yuridis, terutama terkait legalitas dan kepatuhan pada aturan hukum.


“Kami siap memberikan layanan yuridis untuk memastikan setiap langkah yang diambil oleh DPRD Subang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk jika ada rencana pembangunan gedung baru. Kami akan memastikan legalitas dan efektivitas proyek tersebut sehingga dapat berjalan tepat guna dan sesuai dengan volume yang diinginkan,” jelas Tubagus Gilang.


Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung tugas DPRD Subang dengan landasan hukum yang kuat, sehingga segala keputusan dapat diambil secara tepat dan sesuai regulasi.

Penulis : Faisal Kusuma Yudha

0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page