top of page
Writer's pictureAll of Group

SATPAS Polres Subang Permudah Layanan SIM dengan Fasilitas Lengkap dan SIM Keliling


Subang, 25 November 2024 – Untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, SATPAS Polres Subang menghadirkan inovasi berupa layanan SIM Keliling dan fasilitas modern di kantor SATPAS Subang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Subang dapat mengurus perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah, cepat, dan nyaman.


Kasatlantas Polres Subang, AKP Sudirianto, melalui Kanit Regiden SATPAS Polres Subang, Ipda Adias, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Kemudahan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling hadir di lokasi strategis dengan jadwal rutin:


SIMLING I


Senin: Kecamatan Jalancagak

Selasa: Plaza Pagaden

Rabu: Pasar Kalijati

Kamis: Yogya Pamanukan

Jumat: Pertigaan Dangdeur

Sabtu: Plaza Pagaden


SIMLING II


Senin: Pasar Cipeundeuy

Selasa: Yamaha Mora Sukamandi

Rabu: Alun-Alun Cisalak

Kamis: Desa Tambakdahan

Jumat: Pasar Purwadadi

Sabtu: PT Dahana Cibogo

Jam Operasional: Setiap pukul 08.00–12.00 WIB.


Persyaratan Perpanjangan SIM

1. Fotokopi e-KTP (2 lembar).

2. Surat keterangan sehat dari instansi yang ditunjuk Polri.

3. Surat lulus psikologi.

4. SIM lama yang masih berlaku.


Fasilitas Modern di SATPAS Subang


Untuk pengurusan SIM baru, SATPAS dilengkapi fasilitas seperti ruang tunggu nyaman dengan sistem antrean elektronik, ujian teori berbasis komputer (CAT), area uji praktik berstandar, serta layanan ramah bagi disabilitas.


Transparansi dan Profesionalisme


SATPAS Polres Subang menekankan transparansi, termasuk publikasi tarif resmi dan prosedur layanan untuk menghindari pungutan liar. Masyarakat juga diimbau menghindari jasa calo dan memanfaatkan layanan resmi.


“Layanan ini dirancang agar masyarakat lebih mudah memenuhi administrasi berkendara, dengan prosedur yang cepat, transparan, dan nyaman,” ungkap Ipda Adias.


Untuk jadwal layanan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Polres Subang atau datang langsung ke kantor SATPAS.


Penulis: Faisal Kusuma Yudha

0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page