Satlantas Polres Subang Gelar Operasi Dakgar Pasca Libur Panjang Nataru 2024
- All of Group
- Jan 11
- 3 min read
Updated: Jan 15
Subang, Info Subang Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang menggelar operasi penindakan dan penegakan hukum (Dakgar) di Jalan Kapten Hanafiah, tepatnya di depan Hotel Laska Subang, pada Senin (6/1/2025). Operasi ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto melalui Kanit Turjagwali, Ipda M. Harry Santoso, S.H., S.AP, yang bertindak sebagai Perwira Pengendali (Padal).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah tindak lanjut setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, dengan fokus utama pada penegakan aturan lalu lintas dan upaya mengurangi potensi pelanggaran yang meningkat pasca libur panjang. Dalam operasi kali ini, ada beberapa tindakan yang menjadi perhatian khusus, antara lain:
1. Penindakan terhadap kendaraan dengan Knalpot tidak sesuai standar /specttech /knalpot brong
Knalpot tidak sesuai standar /specttech /knalpot brong merupakan salah satu pelanggaran yang cukup sering terjadi di jalan raya, terutama pada kendaraan bermotor yang dimodifikasi. Selain menyebabkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum, knalpot yang tidak sesuai standar juga berpotensi merusak lingkungan. Satlantas Polres Subang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang mengeluarkan suara bising akibat knalpot blong. Tindakan ini diambil untuk menegakkan ketertiban dan mengurangi gangguan terhadap kenyamanan masyarakat di sekitar jalan raya.
2. Pengendara yang tidak menggunakan helm
Kegiatan ini juga berfokus pada penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi kewajiban menggunakan helm. Helm adalah alat pelindung yang sangat vital untuk keselamatan pengendara dan penumpang sepeda motor. Satlantas menekankan bahwa penggunaan helm yang sesuai standar merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memberikan tindakan tilang, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya memakai helm demi mencegah cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
3. Pemeriksaan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Salah satu sasaran utama operasi Dakgar adalah memastikan bahwa setiap pengendara memiliki kelengkapan dokumen yang sah, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang sering disebabkan oleh pengendara tanpa SIM yang memadai. Dengan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, Satlantas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi lalu lintas.
4. Penindakan terhadap Penggunaan sepeda listrik yang digunakan oleh anak " Ke sekolah, dan atau orang dewasa yg tdk menggunakan helm keselamatan bersepeda
Sepeda listrik atau e-bike telah menjadi pilihan populer untuk transportasi yang lebih ramah lingkungan dan praktis. Namun, penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum dapat berisiko menimbulkan kecelakaan karena kendaraan ini tidak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai dan kecepatan yang tidak terkendali. Berdasarkan peraturan pemerintah, sepeda listrik yang digunakan di jalan raya umum tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, dan oleh karena itu pengendara sepeda listrik yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa Surat Tanda Penerima (STP). STP tersebut diberikan oleh polisi saat penindakan dilakukan di lapangan, dan pengendara harus menunjukan STP tersebut di Polres Subang. Tindakan ini diambil untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
5. Pengawasan terhadap jam operasional kendaraan muatan
Sebagian besar kendaraan pengangkut barang beroperasi pada jam-jam tertentu untuk menghindari kemacetan dan gangguan terhadap lalu lintas. Pengawasan terhadap kendaraan muatan ini menjadi sangat penting, karena kendaraan angkutan yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Dalam operasi Dakgar ini, Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap jam operasional kendaraan angkutan barang untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6. Penegakan aturan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL)
Angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL) menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kualitas jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kendaraan yang membawa beban melebihi kapasitas sering kali tidak stabil, berisiko terguling, dan memperburuk kondisi jalan. Oleh karena itu, dalam operasi Dakgar ini, Satlantas secara tegas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan, baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan barang.
Komentar Ipda M. Harry Santoso
Menurut Ipda M. Harry Santoso, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas (keamanan Keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalulintas). "Pasca libur panjang, kami melihat adanya peningkatan potensi pelanggaran lalu lintas di Subang. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah preventif sekaligus represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
Selain itu, Ipda Harry berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Operasi Dakgar ini menjadi bagian dari komitmen Polres Subang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama setelah libur panjang yang sering kali meningkatkan risiko pelanggaran serta kecelakaan. Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas yang baik akan terus terbina di kalangan masyarakat Subang.
Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comments