Subang, 9 Desember 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang kembali melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) di wilayah Jalancagak, Subang Selatan, sebagai langkah menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Subang, AKP Sudirianto, melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Subang, IPDA David, menjelaskan bahwa kegiatan Dakgar ini merupakan bagian dari program rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar IPDA David.
Operasi ini dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti kawasan perkotaan dan jalur utama penghubung antarwilayah. Selain menegur dan memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Melalui pendekatan yang komprehensif ini, Satlantas Polres Subang berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Satlantas Polres Subang tetap berkomitmen untuk terus mengawal keamanan dan ketertiban lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Subang dan sekitarnya. Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comments