top of page
Writer's pictureAll of Group

Polres Subang Ungkap 103 Kasus Narkoba Selama 2024

Subang - Satuan Narkoba Polres Subang mencatat prestasi luar biasa dengan berhasil mengungkap 103 kasus terkait narkoba sepanjang tahun 2024. Dari ratusan kasus tersebut, polisi juga meringkus 126 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika, obat keras, farmasi ilegal, serta minuman keras.


Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari jajarannya. “Untuk penyelesaian tindak pidana yang berhasil diungkap pada tahun 2024 ini, kami Sat Narkoba Polres Subang telah menangani 103 kasus dengan 126 tersangka,” ujarnya.


Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasi Humas, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar menjauhi narkotika. “Tidak ada gunanya mengonsumsi narkoba, karena narkoba bisa merusak hidup kita sendiri,” tegasnya.


Selain itu, Kasi Humas menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. “Pengungkapan ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Subang,” imbuhnya.



Sinergi dengan Masyarakat

Polres Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama aktif dalam memberantas narkoba. “Atas nama jajaran Polres Subang, saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Kabupaten Subang diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman,” pungkas Kasi Humas.

Penulis : Faisal Kusuma Yudha

0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comentários

Avaliado com 0 de 5 estrelas.
Ainda sem avaliações

Adicione uma avaliação
bottom of page