top of page

Polres Subang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Jelang Nataru 2025

  • Writer: All of Group
    All of Group
  • Dec 21, 2024
  • 2 min read


Subang – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Subang memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras), petasan, knalpot brong, zat kimia berbahaya, dan obat-obatan terlarang. Acara pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.


Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2024, sebuah operasi terpadu yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Nataru. Dalam konferensi pers, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi oleh Kepala Satresnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di Kabupaten Subang.


Barang Bukti yang Dimusnahkan

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang signifikan. Di antaranya:

  • 10.168 botol minuman keras berbagai merek.

  • Ratusan liter ciu.

  • 500 knalpot brong.

  • 46.000 butir petasan.

  • 1,25 kuintal zat kimia berbahaya.

  • Ribuan butir obat-obatan terlarang.


“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Ariek. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam melindungi generasi muda dari ancaman barang-barang berbahaya.



Pemberantasan Barang Ilegal untuk Masa Depan Generasi Muda

Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, turut hadir dan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Polres Subang. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba, miras, dan barang ilegal lainnya adalah langkah strategis untuk melindungi generasi muda Kabupaten Subang.


“Kami mendukung penuh Polres Subang dalam memberantas peredaran miras dan narkoba. Barang-barang ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga menghambat proses pencapaian Indonesia Emas 2045. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran barang ilegal ini,” kata Imran.


Sinergi Antar Elemen Masyarakat

Lebih lanjut, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Satresnarkoba sebelumnya berhasil menyita 139 botol miras dari berbagai tempat di Subang, menunjukkan tingginya tingkat peredaran barang haram tersebut di wilayah ini.

“Kami akan terus meningkatkan operasi di berbagai lokasi rawan untuk memastikan peredaran miras, narkoba, dan barang ilegal lainnya dapat diminimalisir,” tambah AKP Heri.


Dukungan Program Indonesia Emas 2045

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Polres Subang bersama pemerintah daerah menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban adalah fondasi penting dalam mencapai target pembangunan nasional.


“Mari kita bersama-sama menjaga generasi Kabupaten Subang dari ancaman barang-barang berbahaya. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Kapolres Subang.


Dengan langkah tegas ini, diharapkan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru di Subang dapat berlangsung dengan aman dan damai, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup bebas dari pengaruh barang-barang ilegal.

Penulis : Faisal Kusuma Yudha

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page