top of page
Writer's pictureAll of Group

Pj. Bupati Subang Dr. Imran Tegaskan Komitmen Pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Subang, 14 November 2024 — Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, menegaskan pentingnya pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol) dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin mengkhawatirkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Resinda Hotel, Kabupaten Karawang, pada Kamis, 14 November 2024.


Imran menyoroti dampak negatif dari dua isu tersebut yang telah meresahkan banyak kalangan. Menurutnya, pemberantasan judi online dan pinjol ilegal memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini secara tuntas.


“Permasalahan judi online ini tidak hanya bisa diatasi oleh pemerintah semata. Ini adalah masalah bersama yang memerlukan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian, maupun masyarakat. Kita harus bergerak bersama untuk menghentikan penyebaran dan praktik ilegal ini,” ujar Imran dengan tegas.


Pj. Bupati juga menambahkan pentingnya penanganan terhadap individu yang telah terjerat kecanduan judi online. "Selain pencegahan, kita perlu memberikan solusi untuk mereka yang sudah terlanjur kecanduan. Hal ini membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk lembaga rehabilitasi, untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar," lanjutnya.


Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Imran juga mengungkapkan harapannya agar kolaborasi yang lebih erat antar kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dapat memperkuat penanganan masalah ini. “Kami berharap agar upaya pemberantasan judi online dan pinjol ilegal dapat berjalan lebih terkoordinasi dan sinergis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh aparat terkait," imbuhnya.


Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, serta para kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat. Selain membahas pemberantasan judi online dan pinjol ilegal, rapat juga menghadirkan paparan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat yang menyoroti dampak buruk dari praktik pinjaman online ilegal.


Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menanggulangi masalah ini dengan melibatkan semua pihak terkait. "Sudah banyak korban dari pinjol dan judi online, dan kita harus mencegah adanya korban baru. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, TNI, serta lembaga terkait harus diperkuat untuk melawan praktik ini. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pinjol ilegal serta solusi keuangan yang sah dan terpercaya sangat penting,” kata Bey.


Tak hanya itu, Bey juga menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman pinjol ilegal dan judi online membutuhkan sinergi yang kuat antar lembaga. “Keberhasilan kita dalam menangani masalah ini sangat bergantung pada komitmen kita semua. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat pelayanan publik yang bebas dari kepentingan politik dan menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” tambahnya.


Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjol Ilegal oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, serta seluruh kepala daerah yang hadir, termasuk Pj. Bupati Subang. Deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama untuk menanggulangi praktik ilegal ini dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tugas pelayanan publik.


Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam melawan dua isu besar ini, demi menciptakan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan.

Penulis : Faisal Kusuma Yudha

0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page