Subang, Jumat (20/12/2024) – Penjabat (PJ) Bupati Subang, Dr. Imran, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., atas langkah tegas dalam memusnahkan barang-barang ilegal, seperti minuman keras, petasan, knalpot brong, dan obat-obatan terlarang. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Imran menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan Polres Subang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak moral, khususnya generasi muda.
“Kerja sama antara Polres Subang dan Forkopimda adalah contoh sinergi yang luar biasa. Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman-ancaman yang berpotensi merusak moral, keamanan, dan ketertiban,” ujar Dr. Imran.
Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penertiban selama beberapa waktu terakhir. Operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang perayaan tahun baru dan momen besar lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan efek jera bagi pelanggar hukum sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Subang yang lebih aman dan nyaman,” ungkap AKBP Ariek.
Barang-barang yang dimusnahkan mencakup ribuan botol minuman keras, puluhan ribu petasan, ratusan knalpot brong, dan sejumlah obat-obatan terlarang. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan disaksikan oleh pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai instansi.
Langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Subang, yang berharap agar operasi serupa terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah, terutama di masa-masa rawan seperti menjelang tahun baru. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Subang diharapkan dapat menjadi wilayah yang semakin aman, nyaman, dan bebas dari berbagai ancaman sosial.
Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comments