top of page
Writer's pictureAll of Group

Pilunya Cinta Berujung Luka: Seorang Istri Jadi Korban Penusukan di Purwadadi

Subang – Sebuah kasus kekerasan terhadap perempuan kembali mencuat di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Kejadian ini menimpa seorang perempuan berinisial KA (23), warga Dusun Gardu, Desa Wanakerta. Sang suami, AA (24), yang berasal dari Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, diduga menjadi pelaku penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.


Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa ini terungkap setelah masyarakat di Desa Koranji, Kecamatan Purwadadi, melaporkan adanya dugaan kasus begal di Jalan Desa Koranji kepada Polsek Purwadadi. Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, menerima laporan tersebut dan segera mengerahkan tim untuk mengecek kebenaran informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Namun, setibanya di lokasi, jajaran Polsek Purwadadi menemukan fakta berbeda. AKP Asep menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah pembegalan melainkan pertengkaran antara pasangan suami istri yang berujung pada aksi kekerasan. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Desa Koranji, tepatnya di sekitar perkebunan warga di Dusun Garung, RT 14/05 Desa Koranji.


“Betul, di Jalan Raya Desa Koranji memang terjadi pembacokan. Informasi awal dari masyarakat menyebutkan ada yang mendengar jeritan korban. Saat kami tiba, korban terlihat terkapar di pinggir jalan,” ungkap AKP Asep.


AKP Asep juga menambahkan bahwa terduga pelaku, yang tak lain adalah suami korban, ditemukan dalam kondisi terkapar tak jauh dari lokasi korban, dengan jarak sekitar 50 meter. Pihak kepolisian pun segera mengamankan AA untuk dibawa ke Mapolsek Purwadadi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Korban Alami Luka Serius Akibat Empat Tusukan di Punggung

Korban KA mengalami luka serius akibat empat tusukan di punggung serta satu tusukan di lengan. Setelah mendapatkan pertolongan awal di Puskesmas Purwadadi, KA kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Subang untuk menjalani perawatan intensif.


Kapolsek Purwadadi menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik penusukan ini. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa AA diduga telah mempersiapkan pisau dapur dari rumah kontrakannya, yang digunakan dalam insiden penusukan ini.


“Dari temuan awal, sepertinya senjata tajam ini memang sudah disiapkan pelaku. Dia menggunakan pisau dapur yang diduga telah dibawanya dari kontrakan,” ujar AKP Asep.



Kondisi Korban dan Proses Hukum Selanjutnya

Saat ini, KA masih dirawat secara intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Subang. Sementara itu, proses hukum terhadap AA terus berjalan di bawah penanganan Polsek Purwadadi. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kasus ini mengundang perhatian masyarakat setempat dan menyoroti kembali pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan, khususnya dalam lingkup rumah tangga. Penulis : Faisal Kusuma Yudha

16 views0 comments

Recent Posts

See All

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bottom of page