top of page

Penyelidikan Kecelakaan Kerja PT Samator Indo Gas Tbk yang Tewaskan Pekerja, Polres Subang Duga Ada Kelalaian

  • Writer: All of Group
    All of Group
  • Nov 11, 2024
  • 3 min read

Subang – Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Samator Indo Gas Tbk pada Sabtu, 9 November 2024, menewaskan seorang pekerja dan memicu penyelidikan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang. Insiden ini diduga melibatkan kelalaian yang mengakibatkan kematian, serta luka-luka pada beberapa pekerja lainnya. Polres Subang kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.


Korban Meninggal Dunia di RSUD Ciereng

Korban tewas dalam insiden ini adalah DA (31 tahun), seorang pekerja asal Dusun Karangcegak, Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang. DA, yang juga seorang ayah dari dua anak, sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang setelah kecelakaan. Meskipun semula mengalami luka berat, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.


Selain DA, dua pekerja lainnya juga mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Kejadian ini terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas di area pabrik gas, namun detail mengenai kejadian masih dalam proses penyelidikan.


Proses Penyidikan oleh Polres Subang

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kepala Satreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait insiden kecelakaan ini. "Betul, kami tengah menangani kasus ini. Kami sedang memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian," kata AKP Gilang pada Senin (11/11/2024).


Penyelidikan ini fokus pada kemungkinan adanya kelalaian dari pihak perusahaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan yang fatal tersebut. Polres Subang juga meminta waktu untuk menyelesaikan proses pemanggilan saksi dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja atau faktor lainnya.


Tanggapan Pihak Perusahaan dan Masyarakat

PT Samator Indo Gas Tbk, yang merupakan perusahaan besar dalam industri gas di Indonesia, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Namun, kecelakaan yang terjadi di perusahaan ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Subang, Zennieta Frara, S.Pd, dan Moch Azhar Rais Alfaroby, S.T. Mereka menyayangkan insiden yang menimpa warganya tersebut dan menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab.


"Ini sangat menyedihkan, terutama karena korban adalah warga yang tinggal di daerah pemilihan kami. Kami mendesak pihak perusahaan untuk segera memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas insiden ini," ujar Zennieta Frara, S.Pd. Moch Azhar Rais Alfaroby, S.T, juga menambahkan, "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Perusahaan harus lebih ketat dalam menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) untuk melindungi pekerja."


Pentingnya Penerapan SMK3 yang Ketat

Anggota dewan ini menegaskan bahwa insiden kecelakaan kerja di PT Samator Indo Gas Tbk bukanlah yang pertama kalinya. Mereka mendesak agar perusahaan memperbaiki sistem keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Salah satu hal yang disoroti adalah penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dianggap masih belum optimal di perusahaan tersebut.


SMK3 adalah suatu sistem yang dirancang untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap pekerja, serta untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pihak dewan mengingatkan bahwa perusahaan harus lebih serius dalam menyusun dan menerapkan kebijakan keselamatan kerja, termasuk dalam memberikan pelatihan bagi karyawan terkait prosedur keselamatan yang benar.


Dukungan untuk Keluarga Korban

Keluarga korban, yang saat ini tengah berduka, berharap agar proses hukum segera berjalan dengan adil. Mereka juga berharap PT Samator Indo Gas Tbk memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban atas kehilangan yang dialami. Para keluarga korban dan masyarakat setempat mengharapkan keadilan dan perhatian dari pihak berwenang, serta pihak perusahaan untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dengan baik.


Harapan untuk Perbaikan dalam Sistem Keamanan Kerja

Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar perusahaan-perusahaan lain, khususnya yang bergerak di sektor berisiko tinggi, dapat lebih serius dalam meningkatkan sistem keselamatan kerja, serta memberi perhatian lebih kepada kesejahteraan pekerja. Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap perusahaan dalam hal penerapan standar keselamatan kerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis : Faisal Kusuma Yudha

Dikutip melalui Lampu Hijau, Kabupaten Subang

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page