Subang, 21 Desember 2024 – Dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas Jalan Tol Cipali Subang. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama puncak arus mudik dan balik liburan.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasatlatas Polres Subang , AKP Sudirianto langkah pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan serta penguraian angka kemacetan. “Ini adalah upaya bersama untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta rasa aman dalam menekan angka kecelakaan terutama di jalur tol strategis seperti Cipali,” ujar AKP Sudirianto
Jadwal dan Jenis Kendaraan yang Dibatasi
Pembatasan ini berlaku untuk beberapa periode krusial, yaitu:
Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 WIB
Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 WIB hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 WIB
Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 WIB hingga 24.00 WIB
Adapun jenis kendaraan yang dibatasi mencakup:
Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Mobil barang dengan kereta tempelan.
Mobil barang dengan kereta gandengan.
Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Pembatasan ini dikecualikan untuk kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan barang-barang yang bersifat darurat atau strategis.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman selama liburan. "Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana liburan yang menyenangkan tanpa kendala di jalan," tutup Kasatlantas Polres Subang.
Satlantas Polres Subang mengajak seluruh pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan bijak dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comments