Subang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang melaksanakan program “Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan” sebagai bagian dari inisiatif akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan, memberikan dukungan nyata, serta memperkuat hubungan antara lapas dan masyarakat.
Acara tersebut berlangsung berkat kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Subang, koperasi lapas, serta dukungan dari pihak Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan sosial yang disalurkan berasal dari hasil kerja lapas, termasuk sayur-mayur yang dipanen langsung dari kebun Lapas Subang. Dukungan ini menjadi simbol penting dari komitmen lapas dalam memberdayakan warga binaan menuju ketahanan pangan dan membantu keluarga mereka secara berkelanjutan.
Dalam program ini, bantuan sosial yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok serta bantuan ekonomi lainnya, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga warga binaan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah penyerahan bantuan, acara dilanjutkan dengan momen hangat makan bersama antara petugas lapas dan keluarga warga binaan. Selain itu, diberikan juga sosialisasi mengenai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Subang.
Dengan kegiatan ini, Lapas Subang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan yang merupakan bagian dari Program Pemerintah Republik Indonesia. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memperkuat solidaritas dan dukungan terhadap keluarga warga binaan.
Penlis : Faisal Kusuma Yudha
Comments