SUBANG – Menjelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terus mengintensifkan penyelidikan beberapa kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Bayu, SH, menyatakan bahwa ada sejumlah perkara yang sedang dalam tahap penyelidikan terkait indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Subang.
“Sekarang ada beberapa perkara yang sedang kita lidik. Ini termasuk kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Bayu pada Senin, 11 Oktober 2024. Namun, Bayu belum dapat merinci jumlah atau jenis perkara karena semuanya masih dalam tahap penyelidikan.
Sebagai mantan Kepala Seksi Intel di Kejari Karanganyar – Solo, Bayu menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas korupsi. "Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang mereka ketahui, tentunya sesuai dengan SOP yang ada," jelasnya. Dia menambahkan bahwa pihak Kejari akan menindaklanjuti laporan yang memenuhi standar hukum.
Komitmen Pemerintah Pusat dalam Pemberantasan Korupsi
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto turut memberikan perhatian besar terhadap pemberantasan korupsi. Sejak dilantik, Presiden Prabowo telah menyampaikan bahwa ia serius dalam memerangi korupsi dan akan mengevaluasi serta mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat pusat maupun daerah.
“Korupsi adalah persoalan serius di Indonesia. Oleh karena itu, mari kita perangi bersama,” ujar Prabowo. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai indikasi korupsi harus segera ditanggapi oleh aparat penegak hukum. Presiden juga berencana untuk mengecek anggaran pemberantasan korupsi agar dana yang dialokasikan dapat benar-benar efektif digunakan dalam mengejar para pelaku korupsi.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Kepala Seksi Pidsus Kejari Subang, Bayu, juga menekankan pentingnya masyarakat dalam peran pengawasan publik terhadap dana dan proyek-proyek pemerintah. "Masyarakat memiliki posisi yang sangat strategis dalam mengawasi pelaksanaan anggaran negara. Mereka bisa berperan sebagai pengawas dan pelapor ketika menemukan kejanggalan," tambahnya.
Sejumlah upaya sosialisasi terkait mekanisme pelaporan juga sedang dilakukan oleh Kejari Subang untuk memastikan bahwa masyarakat mengetahui prosedur yang benar saat melaporkan dugaan korupsi. Selain itu, Kejari Subang juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan langkah-langkah tegas dari pihak Kejari Subang, ditambah komitmen pemerintah pusat yang semakin serius dalam memberantas korupsi, diharapkan ke depan tercipta iklim pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Pemberantasan korupsi tidak hanya merupakan tugas penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Commentaires