Subang, 21 Oktober 2024 – Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, sekira pukul 13.40 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Jurusan Subang-Pamanukan, tepatnya di Blok Rekamaya, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Menurut laporan yang diterima pada pukul 13.50 WIB, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi T-2727-XF dan dump truck FAW dengan nomor polisi AD-1408-MB.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan tersebut terjadi pada siang hari dengan kondisi cuaca cerah. Jalan yang menjadi lokasi kejadian adalah jalan lurus beraspal yang terbagi menjadi dua lajur. Meskipun terdapat garis marka jalan, keberadaannya samar. Di sisi kanan jalan terdapat gudang, sementara di sisi kiri terdapat toko mebel Mega Furniture.
Menurut informasi yang dihimpun, pengendara sepeda motor Honda PCX, Kasno (55), seorang wiraswasta asal Dusun Krajan, Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, mengalami luka ringan. Kasno segera dibawa ke Klinik Amalia Harsono Sukamelang untuk mendapatkan pertolongan medis. Akibat kecelakaan ini, sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan signifikan. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.
Identitas Pengendara
1. Kasno Bin Tarnelis, 55 tahun, laki-laki, wiraswasta, alamat: Dsn. Krajan, Desa Sukareja, Kec. Sukasari, Kab. Subang, Jawa Barat (pengendara sepeda motor Honda PCX).
2. Achmad Rifai, 46 tahun, laki-laki, karyawan swasta, alamat: Jl. Jend. Sudirman Gg. Sanusi, Kelurahan Kalingga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat (pengemudi dump truck FAW).
Hingga saat ini, penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan ini masih dilakukan oleh pihak berwenang. Semua kendaraan yang terlibat, baik sepeda motor Honda PCX maupun dump truck FAW, telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comments