Karawang, 14 November 2024 — Provinsi Jawa Barat resmi mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) dalam sebuah acara yang berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024). Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan telah menyebabkan dampak negatif yang signifikan.
Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama dengan 27 kepala daerah di seluruh Jawa Barat. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, serta perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Metro Jaya.
Bey Machmudin, dalam sambutannya, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut sepakat untuk menekan angka pengguna judi online dan pinjaman online ilegal di wilayah masing-masing. “Kami sepakat untuk menolak judi online dan pinjaman online ilegal di seluruh Jawa Barat,” ungkap Bey.
Data yang disampaikan oleh Bey mengungkapkan bahwa total utang pinjaman online ilegal di Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun, dengan lebih dari 5 juta rekening penerima pinjaman aktif. Angka yang sangat besar ini, menurut Bey, disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. "Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena ini menjadi salah satu penyebab utama mereka terjebak dalam pinjaman online ilegal," jelas Bey.
Sebagai solusi, Pj. Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya akses kredit yang lebih mudah dan cepat melalui perbankan. “Kredit perbankan harus lebih mudah dan cepat, terutama untuk masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Kami sudah meminta agar skema kredit diperbaiki, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa beralih ke pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Bey juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengakses pinjaman online ilegal dan judi online, mengingat risiko besar yang dapat ditimbulkan, seperti utang yang menumpuk dan dampak psikologis yang merugikan.
Selain gerakan menolak judi online dan pinjaman online ilegal, deklarasi juga mencakup komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik dalam menghadapi dinamika politik yang ada.
Acara deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat di Jawa Barat.
Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comments