Tasikmalaya - Warga Tasikmalaya dikejutkan dengan pengungkapan kasus pabrik obat terlarang jenis pil koplo atau “pil setan” di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Letjen Mashudi, RT 01 RW 01, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari. Ruko yang kerap tampak sepi ini ternyata menyimpan rahasia kelam sebagai produsen pil perusak generasi muda, beromzet miliaran rupiah setiap bulan.
Penggerebekan oleh polisi pada Senin (11/11/2024) sore, membawa kejelasan atas aktivitas di balik pagar ruko yang selalu tertutup dan minim interaksi dengan lingkungan sekitar. Kesan misterius ini membuat warga tak menyangka bahwa ruko dua lantai yang berada di jalan utama itu adalah pusat produksi obat terlarang. "Sehari-hari memang terlihat sepi, tidak ada aktivitas," ungkap Ahen, Ketua RW setempat. Menurutnya, warga sekitar tidak pernah melihat orang keluar-masuk dari ruko tersebut.
Penampakan Luar yang Menipu
Di bagian depan ruko, terpampang spanduk bertuliskan “CV Tirta Mandiri, Distributor dan Supplier.” Spanduk ini diduga menjadi kamuflase agar orang awam mengira ruko tersebut adalah distributor air mineral. Polisi menemukan tumpukan dus air mineral kemasan di dekat pintu masuk. Namun, setelah diperiksa, dus tersebut kosong dan hanya digunakan untuk menutupi ruang produksi yang disekat papan tripleks.
"Setiap hari lampu luarnya menyala terus, dan pagar tertutup rapat," lanjut Ahen. Bahkan ia sempat mencoba mendatangi ruko itu untuk bersilaturahmi, tetapi akhirnya mengurungkan niat karena suasana yang tampak kosong.
Modus dan Produksi Skala Besar
Pabrik pil setan ini diduga telah beroperasi selama enam bulan dengan kapasitas produksi lebih dari 1,5 juta butir pil per bulan. Berdasarkan penyelidikan awal, jenis pil yang diproduksi adalah trihexyphenidyl, obat yang biasa disalahgunakan untuk efek mabuk. Modus operandi pabrik ini memungkinkan mereka memasarkan pil dengan harga murah, yakni Rp10 ribu untuk 4 hingga 5 butir.
Menurut salah seorang anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, harga yang relatif rendah menjadi daya tarik utama bagi remaja dan pelajar, target utama pemasaran pil ini. "Pil ini dijual murah, sehingga mudah dijangkau anak-anak muda," jelasnya prihatin.
Jika diasumsikan harga pil setan per butirnya sekitar Rp2 ribu, maka omzet pabrik ini bisa mencapai Rp3 miliar setiap bulan. Omzet yang sangat besar ini mencerminkan tingginya permintaan pasar terhadap pil tersebut, menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang dampak penyebarannya di kalangan generasi muda.
Penggerebekan Mendadak dan Barang Bukti yang Mengejutkan
Penggerebekan pabrik ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan panjang terkait aktivitas mencurigakan di ruko tersebut. Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, polisi mengamankan berbagai alat produksi dan bahan baku, termasuk dua mesin pencetak pil, mesin pencampur bahan, serta dua mesin pengering. Selain itu, turut diamankan pula karung-karung berisi serbuk kimia yang diduga menjadi bahan baku pembuatan pil koplo tersebut.
Pada saat yang bersamaan, polisi menangkap tiga orang pria yang diduga berperan sebagai operator produksi. Ketiga tersangka memiliki tugas masing-masing dalam proses produksi dan distribusi pil terlarang ini. Menurut Kombes Pol Johanes, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain di wilayah Jawa Barat, meskipun sementara ini tidak ditemukan hubungan dengan sindikat lain, seperti di Sumedang.
Keterkejutan Warga dan Pihak Kelurahan
Lurah Mulyasari, Aep Saepudin, mengaku terkejut dan prihatin karena aktivitas ini berlangsung di lingkungannya. Ironisnya, kejadian ini terungkap hanya satu hari sebelum sosialisasi bahaya narkoba yang akan digelar di kantor kelurahan. “Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan lingkungan. Kami benar-benar tidak menyangka,” ujarnya.
Efek Sosial dan Pentingnya Pengawasan Lingkungan
Pengungkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di kawasan permukiman, terutama yang dekat dengan fasilitas publik dan jalur utama. Warga setempat diimbau untuk lebih peduli dan melaporkan kegiatan mencurigakan, terutama di bangunan yang jarang terlihat aktivitasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga Tasikmalaya akan bahayanya penyalahgunaan obat terlarang yang merusak generasi muda. Kombes Pol Johanes berpesan agar warga lebih waspada dan segera melapor jika menemui hal-hal mencurigakan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Penulis : Faisal Kusuma Yudha Dikutip : Detik.com
Comments