Subang – Polsek Ciasem Polres Subang kembali berhasil menangkap sejumlah pelaku konvoi pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit di wilayah Ciasem. Sebanyak tiga pelajar diamankan dalam operasi ini, dengan rincian dua pelajar aktif dan satu pelajar yang telah putus sekolah. Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita lima buah celurit panjang sebagai barang bukti.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciasem, AKP Endang Kurnia S.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat serta postingan di media sosial yang memperlihatkan konvoi pelajar bersenjata tajam di sekitar Dsn. Warungnangka, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Berdasarkan informasi ini, Polsek Ciasem segera berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Subang untuk melakukan tindakan.
"Berawal dari informasi tersebut, kami segera berkordinasi untuk menangkap pelaku yang konvoi di lokasi tersebut," kata AKP Endang Kurnia pada Senin (28/10/2024) sore. "Para pelaku sudah kami amankan bersama lima buah senjata tajam jenis celurit," tambahnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan merupakan pelajar dari SMA N 1 Blanakan dan satu pelajar yang sudah tidak bersekolah. Ia juga mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan negatif seperti tawuran.
Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Ciasem rutin mengadakan patroli khususnya di jalur Pantura-Subang. Patroli ini ditingkatkan terutama pada jam pulang sekolah dan jam bubar kerja, guna mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya, seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Patroli rutin ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkas AKP Endang. Penulis : Faisal Kusuma Yudha
Comments